Pengembangan Usaha Lokal, Disperindag Kukar: Pemanfaatan Marketplace di Era Digitalisasi

img

(Plt Kepala Disperindag Kukar Sayid Fhatullah/pic:tanty)

POSKOTAKALTIMNEWS,KUKAR :Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus mendorong pelaku usaha lokal untuk memanfaatkan platform marketplace dalam era digitalisasi.

Hal ini dilakukan untuk meningkatkan daya saing produk UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) serta memperluas pasar bagi produk lokal ke berbagai wilayah, bahkan nasional.

Plt Kepala Disperindag Kukar Sayid Fhatullah menyampaikan. Di era digital memberikan banyak peluang bagi pelaku usaha untuk berkembang, dan salah satu cara terbaik untuk memanfaatkannya adalah dengan bergabung dalam marketplace.

“Ini tidak hanya mempermudah akses ke konsumen, tetapi juga dapat meningkatkan visibilitas produk-produk lokal kita di pasar yang lebih luas.” ungkap Sayid saat diwawancarai Poskotakaltim Senin (7/10/2024) diruang kerjanya.

Menurut Syahid, hingga saat ini, banyak UMKM di Kukar yang masih terbatas dalam menjangkau konsumen karena kurangnya pengetahuan mengenai pemasaran digital.

Namun hal tersebut bukan menjadi alasan. Sebab Disperindag Kukar bersama dengan beberapa mitra kerja terus melakukan pembinaan dan pendampingan kepada pelaku usaha agar mereka dapat memanfaatkan marketplace secara efektif.

“ Sebagai langkah awal, Disperindag Kukar telah menggandeng sejumlah platform marketplace terkemuka seperti Tokopedia, Bukalapak, dan Shopee untuk menyediakan ruang bagi produk lokal.” tuturnya.

Belum lama ini juga, diakuinya Disperindag telah mengadakan workshop dan webinar bagi para pelaku usaha agar mereka dapat memahami cara mendaftar, memasarkan produk, hingga mengelola toko online mereka dengan baik.

“Dengan dukungan teknologi, kita dapat mengurangi keterbatasan geografis dan membuka peluang yang lebih besar bagi produk-produk lokal dari Kukar untuk dikenal di luar daerah,” jelasnya .

Ia menambahkan melalui pemanfaatan marketplace, Disperindag Kukar berharap UMKM dapat memperoleh peningkatan penjualan, akses pasar yang lebih luas, serta menciptakan lapangan kerja yang lebih banyak bagi masyarakat setempat. (adv/tan)